Jakarta, tvOnenews.com - Saksi yang dihadirkan pihak KPU RI di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengaku yakin Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak bisa diserang virus, berisi perangkat lunak berbahaya atau malware maupun memiliki versi bajakan.
“Apakah Sirekap dimungkinkan adanya virus atau Sirekap bajakan atau Sirekap yang berisi malware? Itu kami pastikan bahwa sistem yang ada di Sirekap sudah kita upload ke dalam Google,” kata Andre Putra Hermawan saat memberikan keterangannya di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (3/4/2024).
Andre yang bekerja di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI itu menjelaskan sistem Sirekap telah diunggah ke Google.
Artinya, kata dia, Sirekap sudah valid dan diverifikasi sesuai standar keamanan Google.
“Sama seperti kita men-download WhatsApp, men-download Waze, kita percaya-percaya saja dengan Google karena sudah dilakukan verifikasi oleh Google,” ujarnya.
Dia memastikan Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024 merupakan versi asli karena Sirekap tidak dibagikan dalam bentuk bajakan atau versi apk.
“Jadi kami pastikan bahwa apabila menggunakan Sirekap dari Google, itu adalah Sirekap yang asli,” terangnya.
Load more