Jakarta, tvOnenews.com - Kini giliran kubu pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang membawa saksi dan ahli dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
Adapun 14 orang tersebut terbagi atas, enam saksi dan delapan ahli. Berikut daftar namanya:
1. Gani Muhammad;
2. Andi Bataralifu;
3. Ahmad Doli Kurnia Tanjung;
4. Suprianto;
5. Abdul Wahid;
6. Ace Hasan Sadili.
2. Pakar hukum - Abdul Khair Ramadhan;
3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin - Aminuddin Ilmar;
4. Pakar Hukum Tata Negara - Margarito Kamis;
5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN - Khalilul Khairi;
6. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM - Edward Omar Sharif Hiariej;
7. Pendiri lembaga survei Cyrus Network - Hasan Hasbi;
8. Direktur Eksekutif Indo Barometer - Muhammad Qodari.
Selain itu, turut hadir pula Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon I, serta Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II.
Dan juga Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku termohon. Ada juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya sebagai pemberi keterangan. (agr/rpi)
Load more