Jakarta, tvOnenews.com - Ada satu nama saksi ahli kubu 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi perhatian Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Maqdir Ismail, yakni Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun.
Rupanya diketahui Andi Muhammad Asrun adalah bekas Direktur Sengketa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Maqdir khawatir dengan kehadiran Andi sebagai saksi di sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Asrun. Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa Pilpres untuk 03 (Ganjar-Mahfud)," jelas dia di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Lantas, Ketua MK Suhartoyo bertanya kepada Maqdir apakah yang bersangkutan telah melepas statusnya di TPN atau masih menjabat.
"Sekarang sudah tidak lagi kan?," tanya Suhartoyo.
Load more