Dia menambahkan, lokasi kejadian gerakan tanah pada bagian permukaan yang merupakan endapan vulkanik Gunung Gede Pangrango dan ada multi-parameter yang menyebabkan kenapa suatu daerah masuk zona kerentanan gerakan tanah menengah.
Faktor-faktor pengontrol adalah geomorfologi atau kelerengan, geologi dan struktur geologi, pelapukan, tanah atau batuan, geohidrologi, serta tata guna lahan.
Adapun pemicu gerakan tanah dapat berupa getaran atau gempa bumi, curah hujan, aktivitas manusia, dan infiltrasi air ke dalam lereng.
“Longsor diduga terjadi karena gerusan air akibat curah hujan yang lebat di sekitar lokasi," tuturnya.
Diketahui, pada 3 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, gerakan tanah atau longsor terjadi di Tol Bocimi (akronim Bogor, Cianjur, dan Sukabumi) KM 64-600 A tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Jalan berbayar yang belum genap setahun diresmikan itu menyebabkan satu mobil MPV berisi dua penumpang terperosok ke dalam lubang longsoran.
Polres Sukabumi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun satu penumpang mengalami luka.
Selain itu, ada satu truk dan satu MPV yang mengalami kecelakaan tunggal akibat kaget dan berusaha menghindar ke arah kanan, lalu menabrak median jalan.
Sebelumnya, PT Trans Jabar Tol (TJT) merespons cepat dengan langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait peristiwa longsor di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).
Load more