Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR RI.
Penutupan masa sidang ini menandakan DPR RI mulai memasuki masa reses yang berlangsung pada 5 April sampai 13 Mei 2024. Puan menutup masa sidang sambil membacakan pantun.
“Putih-putih bunga melati. Harum semerbak menghiasi taman. Mari bergembira di dalam hati. Menyambut bulan penuh ampunan,” kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
“Jalan ke Kota Medan. Malam harinya melihat bulan. Hati senang bertemu Ramadan. Mari kita bermaaf-maafan,” lanjut Puan.
Selama masa sidang IV, Puan mengatakan DPR RI telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat satu.
“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi ini, DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui 2 RUU untuk menjadi UU dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR,” jelasnya.
Adapun 2 RUU yang disahkan menjadi UU adalah UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan UU Desa.
Puan menyebut pihaknya juga sudah mengevaluasi pelaksanaan APBN 2023 sekaligus memantau pelaksanaan APBN 2024 yang sudah berjalan selama satu triwulan.
“Terkait anggaran tahun depan, DPR telah menyetujui rancangan jadwal pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025,” ujar politikus PDIP itu.
Dia menambahkan DPR RI juga telah melaksanakan fit and proper test terhadap calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 dan calon kantor akuntan publik pemeriksa laporan keuangan BPK RI 2023. (saa/nsi)
Load more