Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya mengenai kejelasan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu terjadi setelah Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, Puan menjelaskan terkait hak angket masih menunggu perkembangan dari partai. Dirinya mengaku tidak memberi instruksi khusus terkait hak angket kepada Fraksi PDIP.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR RI. Para anggota dewan bisa memilih untuk menggulirkan hak angket atau tidak memakainya.
Puan mengungkap alasan PDIP belum mulai menggulirkan hak angket. Dia menyebut partainya masih melihat situasi politik terkini di lapangan.
“Itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat,” jelas Puan.
Anak kandung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menuturkan bahwa sampai sekarang syarat hak angket tersebut belum terpenuhi sehingga hak angket tidak bisa diproses.
“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada,” jelas dia. (saa/rpi)
Load more