“Pelaksanaan eksekusi di lokasi dan hadir jam 13 (satu siang) dimana lokasi ruko terlihat sepi, tidak terlihat satupun polisi jaga di lokasi. Phioruci selaku kuasa pemilik lalu meemerintahkan orang dalam ruko untuk membuka ruko tersebut. Namun karena tidak ada yang buka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan untuk dibuka paksa. Ketika sedang membuka paksa dari dalam di lemparkan bensin sehingga membasahi baju orang yang ada di luar ruko.” kata Alvin Lim, dalam keterangan tertulis, Senin 29 Januari.
Dengan adanya kejadian itu, Alvin Lim mengaku kecewa karena kepolisian, Polres Metro Jaksel, tidak melakukan pengamanan terhadap preman yang berupaya membakar ruko. (ebs)
Load more