LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Logo Bawaslu
Sumber :
  • ANTARA

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPRD DKI Sardy Wahab, Bawaslu Jaktim: Tidak Bisa Dilanjutkan

Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Kamis, 4 April 2024 - 17:49 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Bawaslu Kota Jakarta Timur menerima pelaporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atas nama calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 6 Sardy Wahab Sadri Nomor Urut 1 dari Partai Golkar.

Bawaslu Kota Jaktim menyebutkan telah menerima menerima laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu dari masyarakat atas nama Saimah Wahyuni.

"Bawaslu Jaktim kemudian membuat kajian awal dalam rangka melihat keterpenuhan syarat formil dan syarat materiel laporan tersebut," demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kamis (4/4/2024).

Kemudian melalui rapat pleno, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur menilai laporan tersebut memenuhi syarat materil namun tidak memenuhi syarat formil, sehingga tidak dapat diregistrasi namun tetap ditindaklanjuti menjadi informasi awal.

Baca Juga :

"Bawaslu Kota Jakarta Timur selanjutnya melakukan penelusuran terhadap informasi awal tersebut dengan pengawasan langsung kepada pihak terkait yang membuat surat pernyataan yang mengakui telah menerima pemberian uang untuk memilih terlapor," demikian dikutip dari keterangan resmi.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Timur meregistrasi Temuan berdasarkan hasil penelusuran tersebut dengan Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pada tanggal 13 Maret 2024 dan melanjutkannya dengan proses penanganan pelanggaran.

Selama 14 hari kerja, Bawaslu Kota Jakarta Timur menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan klarifikasi Pelapor, Saksi dan Terlapor. 

Berdasarkan proses klarifikasi, pembuatan kajian dugaan pelanggaran, Bawaslu Kota Jakarta Timur membuat kajian dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan pembahasan bersama Penyidik dan Jaksa Sentra Gakkumdu Jakarta Timur.

"Pada pembahasan akhir, Sentra Gakkumdu Jakarta Timur berpandangan Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) dan ayat (3) Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya.(ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Menohok Penyerang Kelahiran Belanda soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: Lokal Adalah Kebanggaan

Omongan Menohok Penyerang Kelahiran Belanda soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: Lokal Adalah Kebanggaan

Salah satu penyerang kelahiran Belanda yang berkarier di Tanah Air memberikan respons soal banyaknya pemain naturalisasi di Timnas Indonesia.
Oknum Polisi Berpangkat Kombes di Polda Gorontalo Pukul Wartawan RTV Saat Liput Demo

Oknum Polisi Berpangkat Kombes di Polda Gorontalo Pukul Wartawan RTV Saat Liput Demo

Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo pukul Ridha Yansa, seorang wartawan TV Nasional Swasta Rajawali Televisi (RTV). Begini kronologi lengkapnya.
Kebijakan Pajak Kripto Jadi Peluang atau Tantangan? Begini Kata Pedagang

Kebijakan Pajak Kripto Jadi Peluang atau Tantangan? Begini Kata Pedagang

Berdasarkan laporan Tiger Research kebijakan perpajakan kripto di Asia, termasuk Indonesia, disebutkan
Sorot Langkah Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Ketahanan Pangan Jadi Keniscayaan

Sorot Langkah Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Ketahanan Pangan Jadi Keniscayaan

LaNyalla menyebut, apa yang dilakukan Mentan Amran dalam memangkas regulasi pupuk sibsidi mempertegas bahwa swasembada pangan akan terwujud dalam waktu dekat.
Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal ke Umat Kristen, Saklek Tidak Boleh? Buya Yahya Bilang…

Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal ke Umat Kristen, Saklek Tidak Boleh? Buya Yahya Bilang…

Bolehkah Muslim mengucapkan Selamat Natal? Buya Yahya ungkap hukum toleransi agama yang kerap salah kaprah. Ternyata seharusnya dilakukan seperti ini...
BUMD Bekasi Gelar Pelatihan Kewirausahaan Demi Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM Kuliner

BUMD Bekasi Gelar Pelatihan Kewirausahaan Demi Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM Kuliner

PT Minyak Gas dan Bumi (Migas) Perseroda menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan terhadap puluhan pelaku Usaha, Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) kuliner.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral