Peristiwa diduga terjadi saat korban menginap di tempat sang ayah.
Ibu korban melaporkan SN, mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024, setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan yang menimpa putri-nya.
Pada Selasa (2/4), Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan terlapor SN sebagai tersangka dan menahannya.
Sebelum menangkap SN, polisi telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara dan proses hukum telah naik ke tahap penyidikan. (rpi/aag)
Load more