Untuk rompi merah adalah untuk tahanan pidana umum, sedangkan rompi orange untuk digunakan agar sipir mengetahui tahanannya.
Tak hanya itu saja, pewarnaan itu juga berkaitan dengan instansi yang menahan.
Dalam kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, mereka menggunakan rompi pink karena merupakan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu sudah tertulis dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.
Lalu rompi orange digunakan tersangka sebagai simbol tahanan kepolisian atau KPK.
Diketahui, rompi orange ini pernah digunakan oleh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Load more