Jakarta, tvOnenews.com - Pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 H karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) PTDI telat dibayarkan.
Menanggapi hal itu Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko memberikan penjelasan soal keterlambatan gaji dan THR tersebut.
Menurutnya, alasan keterlambatan pembayaran gaji dan THR itu disebabkan adanya ketidakcocokan penerimaan dan pengeluaran kas (cashmismatch).
"Ada (cash) mismatch antara kontrak dan cashflow mereka (PTDI)," kata Kartika, dikutip Sabtu (6/4/2024).
Cash mismatch itu disebabkan adanya permasalahan pada proyek yang digarap PTDI, sehingga berdampak pada keuangan perusahaan.
Namun, Tiko memastikan bahwa saat ini PTDI telah melakukan pembayaran THR dan gaji karyawan sehingga permasalahan yang terjadi sebelumnya telah terselesaikan.
Load more