Surabaya, tvOnenews.com - Tiga selebgram cantik terpaksa berlebaran di dalam penjara. Pasalnya ketiga selebgram ini diduga terlibat aksi kejahatan sehingga diringkus polisi.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menahan tiga orang tersangka selebgram sekaligus owner dari CV Cuan Group, dalam kasus investasi bodong.
Modusnya, para selebgram ini menjanjikan keuntungan investasi sebesar 3 hingga 17 persen.
Ketiga selebgram berstatus tersangka kasus investasi bodong CV Cuan Group ini adalah, Alexa Dewi, Mita Resa dan Rully Febriana.
Ketiga tersangka selebgram ini langsung dilakukan penahanan, atas kasus penipuan berkedok investasi yang dilaporkan para korban pada bulan Oktober tahun lalu.
Modusnya, ke tiga tersangka menawarkan 4 skema keuntungan investasi kepada masyarakat secara langsung, maupun melalui media sosial, dengan keuntungan bervariasi mulai 3 persen hingga 17 persen.
Load more