“Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan pada persidangan ini. Tapi, karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” ucap Arief.
Oleh sebab itu, kata dia, MK memutuskan untuk memanggil pembantu presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.(ant)
Load more