Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terungkap alasan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri yang dihadirkan untuk memberikan alasan pada Sidang Sengketa Pilpres, Jumat (5/4/2024) kemarin.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan bahwa Hakim MK mempunyai tujuan terhadap pemanggilan empat menteri tersebut.
Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan yang di mana semuanya akan dijelaskan secara detail pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 kemarin.
Tidak hanya itu saja, ternyata tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Dengan langkah memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan, paling tidak akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Kontitusi," jelas Arfianto di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Load more