Jakarta, tvOnenews.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 H, kabar gembira datang dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dana insentif dari Kemenag untuk Guru PAI non Aparatur Sipil Negara (bukan PNS dan bukan PPPK), totalnya sebesar Rp66 miliar.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat lalu menjelaskan bahwa penyaluran insentif untuk Guru PAI non ASN adalah alternatif penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima THR.
“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” kata Gus Yaqut di Jakarta dikutip Minggu (7/4/2024).
Kendati demikian, tidak semua Guru PAI non ASN akan menerima insentif.
Load more