"Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," ungkapnya.
Selain itu, Gurnald meminta masyarakat Kabupaten Bekasi agar mematuhi kebijakan yang dikeluarkan kepolisian selama arus mudik dan arus balik 2024. Langkah tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
"Mohon maaf atas kebijakan ini, namun kebijakan ini kita laksanakan untuk kepentingan bersama agar mudik bisa lancar dan bebas kemacetan," ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan rekaya lalu lintas dengan menutup puluhan U-Turn di sepanjang ruas jalan pantura mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga ke perbatasan wilayah Karawang.
Penutupan U-Turn dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan disejumlah jalan yang dilintasi oleh pemudik.
"Dari puluhan U-Turn yang ada di ruas jalan pantura ini kami tetapkan, yang sesuai dengan skep dan resmi kami tetapkan ada enam selebihnya itu kita lakukan penutupan," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Nopta Histaris Souzan, Kamis (4/4/2024) malam.
Meski demikian, ada beberapa titik putaran jalan yang secara resmi akan tetap dibuka oleh pihak kepolisian.
Load more