Jakarta, tvonenews.com - Wartawan berinisial AAS ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng karena melakukan penipuan penerimaan anggota Polri tahun 2023 di Polda tersebut.
Selain AAS, polisi juga menangkap JT, seorang wiraswatawan di Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, dalam kasus yang sama.
“Ada 2 tersangka yang ditangkap, satu pada 1 Maret 2024 di Cianjur Jawa Barat dan tersangka dua ditangkap 3 April 2024 di Depok Jawa Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, dikutip Senin (8/4/2024).
Djoko menyebut, tersangka yang ditangkap di Cianjur inisial AAS sesuai identitas kependudukan berprofesi sebagai wartawan, beralamat di Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Sedangkan tersangka yang ditangkap di Depok inisial JT, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat.
Aksi penipuan tersebut bermula dari laporan dua korban yang dijanjikan bahwa anak dan cucu mereka dapat lolos penerimaan anggota Polri.
Load more