"Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah Kepolisian menerima laporan dari korban SDM warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dan HAP warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah," ujar Kabid Humas.
Dari hasil penyelidikan, AAS ini sebelumnya pernah bertemu dengan korban SDM di Batui, Kabupaten Banggai.
AAS juga pernah mengaku mempunyai kedekatan dengan salah seorang guru besar PTIK di Jakarta. Ia berjanji mengupayakan kelulusan anak dan cucu AAS pada seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2023.
“JT inilah yang oleh AAS diperkenalkan kepada korban SDM sebagai Profesor JT yang biasa dipanggil profesor yang akan mengupayakan kelulusan anak dan cucu SDM serta anak dari HAP. Sebenarnya baik cucu SDM serta anak HAP ini saat proses seleksi sudah dinyatakan tidak lulus,” jelas Kabidhumas.
“Selain menjanjikan kelulusan, modus lain untuk meyakinkan korban, AAS dan JT mengirimkan tiga surat atau dokumen file pdf seolah-olah surat itu benar perihal surat pemberitahuan masuk calon siswa yang mencantumkan nama-nama calon siswa yang sebenarnya sudah dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.
Akibat perbuatan kedua pelaku, korban SDM mengalami kerugian Rp 407Juta dan korban HAP mengalami kerugian Rp 350 juta.
"Penyerahan uang dilakukan secara transfer dan bertahap,"terang Kombes Pol Djoko Wienartono.
Load more