Polisi menyebut masih ada 14 nama calon siswa Bintara Polri penerimaan tahun 2023, tetapi kejadiannya di luar wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Jo. 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Diimbau kepada masyarakat Sulteng, saat ini Polda Sulteng memang sedang membuka pendaftaran menjadi anggota Polri tahun anggaran 2024, diingatkan untuk tidak melalui calo atau lewat orang yang mengaku bisa meluluskan seleksi. Seleksi masuk Polri gratis dan tidak dipungut biaya," pungkasnya.(ant/ito)
Load more