LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip Foto. Penumpang pesawat antre pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Bandara
Sumber :
  • ANTARA

Cegah Omicron, Siap-siap Masa Karantina WNI Diterapkan 10 Hingga 14 Hari

Pemerintah akan memberlakukan karantina 10 hingga 14 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri.

Senin, 27 Desember 2021 - 09:20 WIB

Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan karantina 10 hingga 14 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi ribuan orang yang diperkirakan akan masuk Indonesia pada awal 2022 dari sejumlah negara.

"Kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan lima ribu lebih masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri pada tanggal satu sampai belasan. Oleh karena itu, kami akan menerapkan masa karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya," ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (27/12/2021) dalam siaran persnya

Hingga kini pemerintah mencatat ada sekitar 46 kasus varian omicron di Indonesia. Sebagian besar pasien merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri. "Ada satu petugas wisma atlet yang terpapar varian ini karena tertular dari pasien yang datang dari LN," ungkap Luhut.

Sementara itu Menteri Kesehatan  Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah memperketat aturan perjalanan serta ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri guna meminimalkan risiko penularan Omicron karena 98 persen kasus infeksi Omicron di Indonesia bermula dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca Juga :

"Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, tapi ini hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri. Kita harus melindungi 272 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya sudah baik," katanya.

Selain menegakkan protokol kesehatan dan memperketat aturan perjalanan, pemerintah melakukan pemantauan kasus dengan menjalankan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus infeksi virus corona.

Ia menjelaskan pula bahwa Kementerian Kesehatan memanfaatkan teknologi pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR guna mengidentifikasi fenomena S-gene target failure (SGTF) dalam mendeteksi penularan Omicron. Tes RT-PCR membutuhkan waktu empat sampai enam jam sedangkan pengurutan genom memakan waktu tiga sampai lima hari.

Menurut dia, proses pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR bisa lebih cepat mendeteksi infeksi Omicron ketimbang proses pemeriksaan menggunakan metode pengurutan genom.

"Kita sudah sebarkan (alat pemeriksaan RT-PCR) di seluruh pintu masuk luar negeri utama," katanya. Ner/Ant

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Bertemu PSSI, Menpora Jelaskan Perkembangan Proses Naturalisasi Ole Romeny saat Ini

Sudah Bertemu PSSI, Menpora Jelaskan Perkembangan Proses Naturalisasi Ole Romeny saat Ini

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyebut jika Proses naturalisasi Ole Romeny masih dalam tahapan kajian di PSSI.
Jadwal Pemain Abroad Timnas Indonesia Nanti Malam: Marselino Ferdinan dan Ivar Jenner Berlaga Sebelum Piala AFF 2024?

Jadwal Pemain Abroad Timnas Indonesia Nanti Malam: Marselino Ferdinan dan Ivar Jenner Berlaga Sebelum Piala AFF 2024?

Dua pemain Timnas Indonesia yang mendapat panggilan untuk Piala AFF 2024, Marselino Ferdinan dan Ivar Jenner, punya jadwal bertanding pada dini hari nanti WIB.
Soal Progran Makan Bergizi Gratis, Peneliti BRIN Tekankan Kandungan Mikronutrien

Soal Progran Makan Bergizi Gratis, Peneliti BRIN Tekankan Kandungan Mikronutrien

Ahli Peneliti Madya dari Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agung Dwi Laksono menekankan pentingnya memastikan bahwa kandungan mikronutrien yang direkomendasikan terdapat pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Maman Bantah Penghapusan Utang Berlaku untuk Semua UMKM: Hanya yang Sudah Masuk List Kita

Menteri Maman Bantah Penghapusan Utang Berlaku untuk Semua UMKM: Hanya yang Sudah Masuk List Kita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, bank Himbara sudah memiliki daftar pelaku UMKM, petani dan nelayan yang sudah tidak mampu lagi membayar pinjaman. 
Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025 di 923 Titik

Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025 di 923 Titik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut, program akan menjangkau 82,9 juga penerima yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
3 Waktu Dilarang Tidur, Bisa Bikin 'Bodoh' hingga Serangan Jantung Kata dr Zaidul Akbar, Nomor 1 Setelah Shalat...

3 Waktu Dilarang Tidur, Bisa Bikin 'Bodoh' hingga Serangan Jantung Kata dr Zaidul Akbar, Nomor 1 Setelah Shalat...

Berikut 3 waktu yang dilarang tidur, bisa sebabkan kebodohan hingga risiko serangan jantung menurut dr Zaidul Akbar, di antaranya setelah shalat ini.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral