Dikatakannya, manakala terdapat maskapai yang memasang tarif melebihi TBA, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan peringatan hingga mencabut izin trayek.
"Kalau ada maskapai yang melebihi TBA kita beri peringatan, tapi kalau nanti sudah sekali dua kali dari Dirjen Perhubungan udara akan mencabut izin trayek," tuturnya. (ant/mii)
Load more