Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah unggahan video yang menunjukkan aksi Arie Febriant meludahi pengendara perempuan dalam perselisihan di pinggir jalan. Dalam keterangan video tersebut, lokasi kejadian di Jalan Masjid Darull Fallah, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Ternyata, Arie memiliki jabatan yang mentereng di PT Pertamina.
Ia menjabat Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply di Unit kerja Sub Holding Refinery and Petrochemical PT Pertamina.
Dikutip dari E-LHKPN, Arie Febriant melaporkan harta kekayaan pada 23 Maret 2023 dengan total harta kekayaan Rp2,2 miliar.
Harta kekayaan terbanyaknya disumbang dari tanah dan bangunan miliknya di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp3 miliar.
Arie melaporkan memiliki 2 mobiil yakni Xpander tahun 2019 senilai Rp180 juta dan Mobil HR-V tahun 2015 senilai Rp196 juta.
Arie tercatat juga memiliki harta bergerak Rp92,5 juta, kas dan setara kas Rp238,2 juta dan masih memiliki utang Rp1,4 miliar.
Atas aksinya, Arie Febriant pun telah menyampaikan permintaan maaf yang diunggah oleh akun instagram bernama pengguna kabarbintaro.
“Saya memarkir kendaraan tidak pada tempatnya yang menyebabkan macet, dan juga saya melakukan perbuatan yang tidak sopan, yaitu meludah pada kendaraan Saudari Mila dan rekan. Saya sekali lagi memohon maaf,” ujar Arie dalam unggahan video tersebut.
PT Pertamina (Persero) melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) membebastugaskan seorang pegawai bernama Arie Febriant dari jabatannya setelah viral akibat meludahi pengendara perempuan dalam perselisihan di pinggir jalan.
“Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya,” ujar Corporate Secretary PT KPI Hermansyah Y Nasroen, Senin (8/4/2024).
Pembebastugasan tersebut, kata Hermansyah, bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan menentukan konsekuensi yang tepat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa persoalan aksi Arie Febriant sedang ditindaklanjuti secara internal.
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak," ucap Hermansyah.
Ia mengatakan bahwa Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika, serta tidak menolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika.
“Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Hermansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga menegaskan bahwa pekerja Kilang Pertamina Internasional diwajibkan untuk menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), termasuk menjaga kesopanan dan etika saat berperilaku.
“Kami menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada kami untuk terwujudnya perilaku pekerja yang lebih mencerminkan etika sopan-santun dalam berperilaku,” kata Hermansyah. (ebs)
Load more