LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Seorang Kepala Desa diamankan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan Septyawan

Kepala Desa Tenjomaya di Cirebon Korupsi BLT Buat Bayar Utang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, mengamankan seorang Kepala Desa setelah diketahui terlibat korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digunakan untuk membayar hutang pribadinya

Senin, 27 Desember 2021 - 16:02 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, mengamankan seorang Kepala Desa setelah diketahui terlibat korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digunakan untuk membayar hutang pribadinya. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton, saat ini pelaku MH yang merupakan seorang Kepala Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon periode 2015-2021, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi.

"Tersangka ini diketahui menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2019-2020 dan anggaran BLT tahun 2020," kata Anton. Senin (27/12/2021). 

Anton menambahkan, pada tahun 2019 tersangka tidak melaksanakan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes. Bahkan bukan hanya itu, tersangka juga pada tahun 2020 menggunakan BLT selama bulan Oktober - Desember dan anggaran pembelian bibit ikan, justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

"Uang yang diselewengkan oleh tersangka ini seluruhnya digunakan untuk membayar hutang pribadinya," ungkap Anton

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh tersangka dari tiga sumber anggaran tersebut sebesar Rp 325.140.857. Dari jumlah total kerugian negara itu secara rinci dijelaskan Anton terdiri dari penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 154.940.857, penyalahgunaan pembelian bibit ikan sebesar Rp 10.000.000 dan penyalahgunaan Dana BLT tahun 2020 sebesar Rp. 160.200.000.

"Setelah kami dalami anggaran yang disalahgunakan oleh tersangka yang bersumber dari Dana BLT itu seharusnya disalurkan bagi 178 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ucap Anton.

Sementara atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 2 junto 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 8 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman kepada tersangka paling lama 20 tahun penjara, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Cirebon." Pungkas Anton. (Erfan Septyawan/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Lama Diadopsi Ruben Onsu dan Sarwendah, Ayah Betrand Peto Akhirnya Baru Bicara Soal Hak Asuh Anak: Bapak yang Bodoh karena...

Sudah Lama Diadopsi Ruben Onsu dan Sarwendah, Ayah Betrand Peto Akhirnya Baru Bicara Soal Hak Asuh Anak: Bapak yang Bodoh karena...

Sekian lama diadopsi oleh Sarwendah dan Ruben Onsu, ayah kandung Betrand Peto yakni Ferdy Peto akhirnya bicara jujur soal masa lalu Onyo ketika masih di NTT.
Bendung Kekecewaan Sejak Laga China, Coach Justin Pertanyakan Kompetensi Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Gak Masuk Akal

Bendung Kekecewaan Sejak Laga China, Coach Justin Pertanyakan Kompetensi Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Gak Masuk Akal

Frustasi, Coach Justin kini ragukan kemampuan Shin Tae-yong, pelatih Timnas Indonesia untuk membawa skuad Garuda ke Piala Dunia 2026. Keputusan STY menurutnya..
Jadwal Liga 1 Padat, Persib Sempatkan Beri Libur Natal Tambaahan Sebagai Hadiah Kemenangan Atas Persita

Jadwal Liga 1 Padat, Persib Sempatkan Beri Libur Natal Tambaahan Sebagai Hadiah Kemenangan Atas Persita

Kesempatan libur ini dapat dimanfaatkan bagi pemain Persib yang merayakan Natal, selain itu, waktu libur ini juga jadi hadiah atas kemenangan kontra Persita.
Begini Kronologi Bus Rombongan Wisata Religi Ludes Terbakar di Klaten

Begini Kronologi Bus Rombongan Wisata Religi Ludes Terbakar di Klaten

Sebuah bus berisi satu rombongan wisata religi dari Tempel, Sleman terbakar saat sedang dalam berjalanan arah Solo-Jogja, tepatnya di Kecamatan Delanggu, Klaten
Gelaran MLB Diklaim Direstui Sesepuh Nahdlatul Ulama, Wakil Rais Aam: Sebuah Kebohongan!

Gelaran MLB Diklaim Direstui Sesepuh Nahdlatul Ulama, Wakil Rais Aam: Sebuah Kebohongan!

Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar komentari rencana pelaksanaan Muktamar Luar Biasa
Jadwal Semifinal Piala AFF 2024: Tanpa Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam Melaju Mulus ke Final Rebut Trofi?

Jadwal Semifinal Piala AFF 2024: Tanpa Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam Melaju Mulus ke Final Rebut Trofi?

Jadwal semifinal Piala AFF 2024 bakal dilangsungkan dalam dua leg, di mana babak empat besar turnamen dua tahunan edisi tahun tersebut tanpa diikuti Timnas Indonesia.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral