LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat
Sumber :
  • Antara

Mendagri Keluarkan Instruksi Tentang PPKM Darurat

Arahan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gubernur Bali.

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:50 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan 13 instruksi untuk para gubernur, bupati, dan wali kota terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan laju penyebaran COVID-19.

Tiga belas instruksi yang diteken oleh Mendagri di Jakarta, Jumat (2/7) itu di antaranya berisi arahan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, syarat-syarat perjalanan, target tes Covid-19 tiap wilayah, jaminan dukungan keamanan dari TNI dan Polri, pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur vaksinasi, dan pengaturan ulang anggaran demi memprioritaskan program-program penanganan pandemi.

Terkait pembatasan kegiatan, Tito melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali memerintahkan kepala daerah agar seluruh kegiatan nonesensial berlangsung virtual atau dari rumah (work from home).

Kegiatan belajar mengajar, termasuk di antaranya yang berlangsung di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan juga berlangsung secara virtual.

Sementara itu, kegiatan sektor esensial wajib membatasi pekerjanya yang datang langsung ke kantor (WFO) sampai 50 persen dari kapasitas normal ruangan.

Para pekerja juga wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Sektor esensial yang dimaksud dalam instruksi itu, yaitu bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor.

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari juga wajib membatasi pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas normal. Tempat-tempat itu pun hanya boleh buka maksimal sampai pukul 20.00.

Namun, apotek dan toko obat tetap boleh beroperasi sampai 24 jam.

Untuk sektor kritikal, Mendagri lewat instruksinya memperbolehkan kegiatan berlangsung 100 persen.

Sektor kritikal itu mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Sementara untuk kantor-kantor pemerintah penyedia layanan publik yang tidak dapat ditunda diperbolehkan beroperasi secara langsung di kantor dengan jumlah staf maksimal 25 persen dari kapasitas normal ruangan.

Di samping pembatasan, Instruksi Mendagri itu juga meminta kepala daerah menutup tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan, di antaranya tempat ibadah dan tempat umum lainnya yang berfungsi sebagai tempat ibadah, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni budaya, dan sarana olahraga.

Mendagri masih memperbolehkan resepsi pernikahan berlangsung, tetapi tempat acara hanya dapat diisi maksimal oleh 30 orang. Selama resepsi berlangsung, penyelenggara dilarang menyediakan konsumsi untuk disantap di tempat acara.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan juga sementara ditutup kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Walaupun demikian, restoran, kafe, tempat makan dan minum dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat (dine in), karena seluruh pesanan harus dibawa pulang (delivery/take away).

Untuk pembatasan penumpang transportasi umum, jumlah orang yang berada dalam kendaraan maksimal 70 persen dari kapasitas normal.

Sementara itu terkait syarat perjalanan, mereka yang berpergian menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, pesawat, bus, kapal laut, dan kereta api wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal dosis pertama kepada petugas yang memeriksa, atau hasil tes PCR dan hasil tes usap antigen.

Menurut instruksi Mendagri itu, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam, sementara pengguna moda transportasi lainnya dapat menunjukkan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

Ketentuan terkait syarat perjalanan hanya berlaku untuk mereka yang melintas dari dan ke Jawa dan Bali, tetapi tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, misalnya Jabodetabek.

“Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,” sebut Mendagri dikutip dari instruksi yang sama.

Mendagri, pada poin pertama instruksinya, menyebut arahan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Bali beserta para bupati dan wali kota di bawahnya. (ant/act)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
ASDP: Penumpang dari Merak ke Bakauheni Mencapai 36.805 Orang pada H-1 Natal

ASDP: Penumpang dari Merak ke Bakauheni Mencapai 36.805 Orang pada H-1 Natal

PT ASDP Indonesia Ferry sebut jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada H-1 Natal mengalami penurunan 17% dibanding tahun lalu
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Nganjuk Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Nganjuk Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal

Dalam rangka memastikan perayaan Natal berjalan dengan aman dan kondusif, Polres Nganjuk melakukan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di wilayah hukum mereka pada Selasa (24/12).
Alasan Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Diharapkan Segera Pergi dari FC Copenhagen di Bursa Transfer Januari

Alasan Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Diharapkan Segera Pergi dari FC Copenhagen di Bursa Transfer Januari

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks diharapkan segera pergi dari FC Copenhagen pada bursa transfer Januari seiring dengan ketertarikan Borussia Monchengladbach.
Tak Lagi Sematkan Foto Bareng Fuji di Instagram, Netizen Tanyakan Keseriusan Aisar Khaled: Sudah Berhenti...

Tak Lagi Sematkan Foto Bareng Fuji di Instagram, Netizen Tanyakan Keseriusan Aisar Khaled: Sudah Berhenti...

Kedekatan antara Fuji dengan Aisar Khaled belakangan ini jadi sorotan publik. Namun, belakangan ini banyak yang mempertanyakan keseriusan Aisar. Karena apa?
15 Ribu Pekerja Terancam PHK, Buruh Sritex Akan Gelar Demo di Istana Negara Tuntut Penyelamatan Perusahaan

15 Ribu Pekerja Terancam PHK, Buruh Sritex Akan Gelar Demo di Istana Negara Tuntut Penyelamatan Perusahaan

Serikat Pekerja PT Sritex akan mengadakan aksi damai merespons putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perusahaan, sehingga Sritex resmi dinyatakan pailit.
Boy William Tak Bisa Bohong ke Merry Riana soal Ayu Ting Ting, Blak-blakan Bilang Keinginannya…

Boy William Tak Bisa Bohong ke Merry Riana soal Ayu Ting Ting, Blak-blakan Bilang Keinginannya…

Boy William blak-blakan di podcast Merry Riana soal hubungannya dengan Ayu Ting Ting. Boy nampak tulus dengan Ayu, ia pun berharap hubungannya kelak bisa...
Trending
Ibu Kandung Andre Taulany Beri Komentar Jujur soal Ayu Ting Ting, Singgung tentang Penampilan sampai Bilang...

Ibu Kandung Andre Taulany Beri Komentar Jujur soal Ayu Ting Ting, Singgung tentang Penampilan sampai Bilang...

Komentar jujur ibunda kandung Andre Taulany soal penampilan Ayu Ting Ting di acara TV, sampai bilang begini.
Jika PSSI Tetap Jadikan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia, Coach Justin Tegas: Lihat Aja...

Jika PSSI Tetap Jadikan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia, Coach Justin Tegas: Lihat Aja...

Coach Justin blak-blakkan soal pandangannya jika Timnas Indonesia masih dilatih oleh Shin Tae-yong di Piala Dunia 2026, Apakah Shin Tae-yong harus diganti?
Sarwendah Kerap Jadi Sorotan! Akhirnya Betrand Peto Bocorkan Perasaan Jujurnya: Kalau Kita Punya

Sarwendah Kerap Jadi Sorotan! Akhirnya Betrand Peto Bocorkan Perasaan Jujurnya: Kalau Kita Punya

Betrand Peto akhirnya buka suara tentang perasaannya setelah menjadi sorotan publik, terutama di tengah proses perceraian orang tua angkatnya, Ruben & Sarwendah
Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Dalam ceramah singkatnya, Ustaz Maulana jelaskan surat pendek bila rutin dibaca membantu melancarkan rezeki agar utang lunas, hingga mengangkat derajat hidup...
Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang

Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang "Baperan" Usai Dimarahin Pelatih

Greg Nwokolo mendapat kesempatan bergabung ke Timnas Indonesia pada 2013 dan melakukan debut di kualifikasi Piala Asia 2015 saat menghadapi Arab Saudi
AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan cerita di balik keputusan AFC menetapkan laga Timnas Indonesia melawan Bahrain akan tetap digelar di Jakarta.
Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Timnas Indonesia menuai sorotan terkait performanya karena gagal lokos ke semifinal Piala AFF 2024, setelah ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo
Selengkapnya
Viral