LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat
Sumber :
  • Antara

Mendagri Keluarkan Instruksi Tentang PPKM Darurat

Arahan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gubernur Bali.

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:50 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan 13 instruksi untuk para gubernur, bupati, dan wali kota terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan laju penyebaran COVID-19.

Tiga belas instruksi yang diteken oleh Mendagri di Jakarta, Jumat (2/7) itu di antaranya berisi arahan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, syarat-syarat perjalanan, target tes Covid-19 tiap wilayah, jaminan dukungan keamanan dari TNI dan Polri, pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur vaksinasi, dan pengaturan ulang anggaran demi memprioritaskan program-program penanganan pandemi.

Terkait pembatasan kegiatan, Tito melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali memerintahkan kepala daerah agar seluruh kegiatan nonesensial berlangsung virtual atau dari rumah (work from home).

Kegiatan belajar mengajar, termasuk di antaranya yang berlangsung di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan juga berlangsung secara virtual.

Sementara itu, kegiatan sektor esensial wajib membatasi pekerjanya yang datang langsung ke kantor (WFO) sampai 50 persen dari kapasitas normal ruangan.

Para pekerja juga wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Sektor esensial yang dimaksud dalam instruksi itu, yaitu bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor.

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari juga wajib membatasi pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas normal. Tempat-tempat itu pun hanya boleh buka maksimal sampai pukul 20.00.

Namun, apotek dan toko obat tetap boleh beroperasi sampai 24 jam.

Untuk sektor kritikal, Mendagri lewat instruksinya memperbolehkan kegiatan berlangsung 100 persen.

Sektor kritikal itu mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Sementara untuk kantor-kantor pemerintah penyedia layanan publik yang tidak dapat ditunda diperbolehkan beroperasi secara langsung di kantor dengan jumlah staf maksimal 25 persen dari kapasitas normal ruangan.

Di samping pembatasan, Instruksi Mendagri itu juga meminta kepala daerah menutup tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan, di antaranya tempat ibadah dan tempat umum lainnya yang berfungsi sebagai tempat ibadah, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni budaya, dan sarana olahraga.

Mendagri masih memperbolehkan resepsi pernikahan berlangsung, tetapi tempat acara hanya dapat diisi maksimal oleh 30 orang. Selama resepsi berlangsung, penyelenggara dilarang menyediakan konsumsi untuk disantap di tempat acara.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan juga sementara ditutup kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Walaupun demikian, restoran, kafe, tempat makan dan minum dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat (dine in), karena seluruh pesanan harus dibawa pulang (delivery/take away).

Untuk pembatasan penumpang transportasi umum, jumlah orang yang berada dalam kendaraan maksimal 70 persen dari kapasitas normal.

Sementara itu terkait syarat perjalanan, mereka yang berpergian menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, pesawat, bus, kapal laut, dan kereta api wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal dosis pertama kepada petugas yang memeriksa, atau hasil tes PCR dan hasil tes usap antigen.

Menurut instruksi Mendagri itu, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam, sementara pengguna moda transportasi lainnya dapat menunjukkan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam.

Ketentuan terkait syarat perjalanan hanya berlaku untuk mereka yang melintas dari dan ke Jawa dan Bali, tetapi tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, misalnya Jabodetabek.

“Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,” sebut Mendagri dikutip dari instruksi yang sama.

Mendagri, pada poin pertama instruksinya, menyebut arahan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Bali beserta para bupati dan wali kota di bawahnya. (ant/act)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Depan Media Top Italia, Erick Thohir Ceritakan Transformasi Timnas Indonesia dan Target Skuad Garuda Tembus 50 Besar FIFA

Di Depan Media Top Italia, Erick Thohir Ceritakan Transformasi Timnas Indonesia dan Target Skuad Garuda Tembus 50 Besar FIFA

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mendapat sorotan media top Italia, Corriere dello Sport usai penampilan impresif Timnas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

Sustainability Bond atau Obligasi Keberlanjutan bank bjb mengalami kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 4,66 kali dari target awal berkat kepercayaan publik.
Mau Shalat Isya tapi Masuk Dini Hari, Apakah Boleh Dikerjakan jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Paling Utama Kerjakan...

Mau Shalat Isya tapi Masuk Dini Hari, Apakah Boleh Dikerjakan jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Paling Utama Kerjakan...

Seperti halnya, shalat Isya yang waktunya lebih panjang dibandingkan shalat fardhu lainnya. Ini membuka peluang untuk menyepelekan waktu, kata Ustaz Adi Hidayat
bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb jadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang menjadi Bank Penyimpan Dana Margin setelah berkolaborasi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Pramono-Rano Unggul di Survei Alvara Research, Timses: Efek Ahoker dan Anak Abah

Pramono-Rano Unggul di Survei Alvara Research, Timses: Efek Ahoker dan Anak Abah

Jubir Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi menyebut Ahok dan Anies angkat elektabilitas jagoannya di dalam hasil survei Alvara Research. 
Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Timnas Putri Indonesia gagal meraup poin penuh saat jumpa Kamboja pada laga pembuka Grup B Piala AFF Wanita 2024 di Stadion New Laos National, Vientiane, Sabtu (23/11/2024).
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral