Jakarta, tvOnenews.com - Begal sadis beraksi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat jelang lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, berawal saat seorang pemudik melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur pada Minggu.
Saat itu korban didatangi pelaku tiga anggota geng motor. Pelaku meminta korban menyerahkan handphonenya. Namun, korban berusaha mempertahankan handphonenya, meski sudah diancam menggunakan senjata tajam.
Para pelaku kemudian menyabet tubuh pemudik itu pakai senjata tajam. Warga setempat yang melihat peristiwa itu juga berupaya menolong korban. Namun, pelaku malah juga menyerang warga. Satu warga mengalami luka bacok di punggung.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor," kata Tono dalam konferensi pers kasus tersebut, dikutip Kamis (11//4).
Tono menambahkan, polisi kemudian bisa menangkap satu dari tiga pelaku berinisial MAF alias Pelangi (25) di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4).
Saat hendak ditangkap, MAF berusaha melarikan diri dan melawan polisi. Pada akhirnya, polisi pun terpaksa harus menembak pelaku.
"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," ujar Tono.
Polisi masih akan memburu dua pelaku lainnya yang masih buron dan turut terlibat dalam membacok pemudik dan warga.
Atas perbuatannya, MAF dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (ant/dpi)
Load more