Cikampek, tvOnenews.com - Arus balik Lebaran 2024 diperkirakan akan dimulai pada 13 April 2024. Terkait hal ini, PT Jasa Marga telah menyiapkan sarana lajur untuk sistem lawan arus atau contraflow selama periode tersebut di jalan tol.
"Pada saat pelaksanaan rekayasa lalu lintas, kami akan menyiapkan sarana lawan arus (contraflow) demi keamanan dan keselamatan (safety) pengguna jalan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Yoga Trianggoro di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/4/2024).
Ia mengatakan pihaknya akan memasang reflektor pada dua sisi (reflector two sides) di penghalang median sepanjang lajur lawan arus agar pengguna jalan lebih sadar terhadap lajur ini.
Pihaknya juga akan melakukan pemasangan paket perambuan pada akses masuk lawan arus dan di setiap lima km sepanjang lajur lawan arus itu.
Ia mengatakan paket rambu tersebut di antaranya terdiri dari peringatan lalu lintas dua arah, rambu batas kecepatan maksimal 60 km per jam, larangan mendahului, lampu peringatan serta rambu peringatan lajur lawan arus hanya untuk kendaraan kecil.
Selain itu, juga akan ditempatkan kerucut lalu lintas (traffic cone) dengan jarak maksimal 10 meter sepanjang lajur lawan arus itu.
Termasuk, 20 kerucut lalu lintas dan penghalang plastik secara rapat sepanjang 8-10 meter di setiap 2,5 km lajur lawan arus untuk menertibkan dan merapikan kembali kendaraan agar berjalan sesuai dengan lajur yang telah ditentukan.
Ia mengatakan pihaknya akan menambah petugas pengatur lalu lintas pada median tertentu, serta penyediaan pengawalan kendaraan patroli jalan raya (PJR) sebagai mobil keamanan (safety car).
"Mobil ini secara berkala dapat mengatur kecepatan kendaraan yang melalui lajur lawan arus agar tidak melebihi batas kecepatan yang dipersyaratkan," katanya.
Ia juga menegaskan, kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus ini dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan.
Ia meminta kerja sama pengguna jalan untuk tidak mendahului kendaraan di lajur lawan arus dan tidak berkendara secara zig zag dan harus pada lajurnya saja.
"Jika pengguna jalan mengalami gangguan perjalanan selama berada di lajur lawan arus agar berhenti di bahu sebelah kiri lajur atau bahu dalam. Jangan menyeberang ke lajur yang berlawanan arah," kata dia. (ant/iwh)
Load more