Jakarta, tvOne
Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terus berupaya meningkatkan dan memodernisasi Alutsista TNI (alat utama sistem senjata). Hal ini sesuai dengan program Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kebijakan itu sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2007 silam, yang dimulai pada tahun 2010 dan terbagi dalam tiga tahap, yaitu Tahap I 2010-2014, Tahap II 2015-2019, dan Tahap III 2020-2024.
Namun, berdasarkan dari Kementerian Pertahanan, MEF baru tercapai 62,31 persen pada Desember 2020 lalu. Oleh karena itu, agar MEF 100 persen dapat tercapai pada 2024, Kemhan terus melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Hingga akhir 2021 ini berbagai alutsista canggih dan modern sudah memperkuat armada tempur TNI, baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Udara (AU).
Dengan alutsista yang dimiliki TNI saat ini, Global Fire Power (GFP) pada bulan Januari 2021 menyebutkan Indonesia menduduki posisi ke-16 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia.
Adapun posisi pertama di Asia Tenggara sebagai negara dengan militer terkuat, serta di posisi ke-9 di bawah Iran dan di atas Arab Saudi.
Halaman Selanjutnya :
Bahkan, dalam hal anggaran belanja militer, Indonesia mengeluarkan 6,9 miliar dolar AS atau setara Rp98 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan nilai anggaran militer terbesar kedua setelah Singapura yang memiliki anggaran 9,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp136 triliun.
Load more