Jakarta, tvOnenews.com - Kejadian tak menyenangkan dialami 249 tenaga kesehtan (nakes) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Mereka dipecat buntut dari demo protes meminta hak-haknya kepada pemerintah setempat.
Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Herybertus Geradus Laju Nabit memecat 249 nakes tersebut usai mereka melakukan protes meminta perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024.
Selain itu, isi protes para nakes juga meminta agar honor mereka dinaikkan. Selama ini, diketahui honor para nakes hanya berkisar Rp400-Rp600 Ribu.
Berawal dari demonstrasi yang dilakukan sekitar 300 nakes pada Februari 2024, lalu berlanjut di rapat bersama DPRD pada 6 Maret 2024.
Pemecatan kepada 249 nakes non ASN tersebut berlaku per 1 April 2024, setelah mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai.
Para nakes pun mengeluhkan masalahnya mengenai kontrak kerja yang tak kunjung diperpanjang padahal sudah lewat Maret, serta honor yang sangat rendah.
Tidak diperpanjangnya kontrak kerja sejak Januari 2024 membuat para nakes tidak mendapatkan gaji selama 3 bulan terakhir.
Dikutip dari VIVA, surat pemecatan ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai drg. Bartolomeus Hermopan kepada Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Reo pada 15 Maret 2024.
Adapun alasan pemecatan yang tercantum dalam surat tersebut adalah tidak tersedianya jaminan anggaran terhadap bahaya atau risiko pekerjaan yang sangat besar dari para tenaga kesehatan.
Pemecatan massal ini kemudian viral dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI).
Wakil Presiden APKSI Sahar merasakan rasa empati yang mendalam terhadap para nakes yang dipecat di Kabupaten Manggarai.
Ia menilai, sebenarnya hal ini bisa diselesaikan secara persuasif terlebih dulu sebelum dilakukan pemecatan massal.
"Jangan terkesan habis manis sepah dibuang, mereka ini tentunya punya andil besar ketika Indonesia dihantam badai Pandemi Covid-19 dua tahun yang lalu," kata Sahar menegaskan.
Sahar pun masih berharap agar kedua pihak yakni bupati dan 249 nakes yang dipecat bisa melakukan mediasi.
Sekitar satu pekan setelah diumumkan dipecat, para nakes tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf itu dilakukan melalui pemberitaan media. Ketua Persatuan Nakes Non ASN, Elias Ndala mengatakan, permohonan maaf tidak secara langsung karena masih libur Idul Fitri.
Elias menuturkan, permintaan maaf ini adalah bentuk penyesalan para nakes melakukan rapat gelar pendapat bersama Komisi A DPRD Manggarai.
"Kami para tenaga kesehatan non ASN menyatakan bahwa pada awalnya kami dengan semangat ingin memperjuangkan nasib kami menjadi lebih baik namun hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan," kata pernyataan tersebut.
Elias pun mengatakan permohonan maaf yang mereka sampaikan adalah kesadaran sendiri dan tanpa paksaan pihak manapun. (iwh)
Load more