Jakarta, tvOnenews.com - Kawasan wisata Puncak Bogor menjadi salah satu tempat terfavorit yang dikunjungi wisatawan dari berbagai wilayah, terutama yang datang dari arah Jakarta dan Jabodetabek selama momen libur Lebaran 2024.
Meskipun kendaraan yang melintasi Puncak Bogor diidentikan berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, kebanyakan mereka sebagai wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam di sana.
Tetapi tidak menutup kemungkinan juga ada pemudik yang melakukan arus balik melewati Jalur Puncak Bogor yang ingin mengarah ke Cianjur, Kota/Kabupaten Bogor hingga Jakarta.
Kepolisian Resor (Polres) Bogor menginformasikan rekayasa lalu lintas satu arah atau sistem one way sudah diberlakukan selama kurang lebih 10 jam.
One way dilakukan dari kawasan Puncak mengarah ke Jakarta untuk mengurai kepadatan kendaraan yang identik dari wisatawan maupun pemudik selama momen libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sabtu atau hari ketiga ketiga Lebaran 2024.
One way diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB yang berlangsung sampai pukul 21.00 WIB.
Alhasil arus yang berasal dari arah Jakarta menuju ke Puncak Bogor pada Sabtu, 13 April 2024 ditutup sementara selama periode waktu tersebut, karena adanya rekayasa lalu lintas.
"Jalur Puncak diberlakukan one way arah bawah (Puncak-Jakarta) dengan titik pending Pos 1 B dan SPBU Patung Ayam Ciawi," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Hal ini membuat arus kendaraan yang mengarah dari Puncak, seperti kawasan Megamendung sampai Simpang Gadog menjadi ramai lancar dan tidak ada hambatan untuk memasuki Jalan Tol Jagorawi.
Karena yang dari Jakarta tertahan, ada juga kendaraan lainnya yang masih tertahan di Simpang Gadog pada waktu tersebut, sehingga mereka tertahan atau lebih memilih menunggu untuk naik.
Tidak hanya One Way saja, Ganjil-Genap juga diberlakukan. Seperti pengecekan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan hari untuk melalui jalur tersebut.
"Kami juga melaksanakan pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak dan melaksanakan pengecekan plat nomor kendaraan mulai pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog," jelasnya.
Dalam hal ini, penerapan One Way dari arah Jakarta ke Puncak sempat diberlakukan juga oleh Polres Bogor hanya sekitar 4,5 jam.
Waktu yang diberlakukan dimulai dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. (ant/hap)
Load more