Kabupaten Kaur di Desa Manau IX I, Desa Manau IX II, Desa Sukarami 1, dan Desa Talang Marap, Kabupaten Seluma di wilayah Pasar Tais dan Kabupaten Bengkulu Selatan di Desa Ketaping.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara di Desa Taba Tembilang, Desa Marga Sakti dan Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Bajak Kec. Taba Penanjung.
Kata dia, berdasarkan data pihaknya telah melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melakukan sosialisasi baik ditingkat masyarakat hingga lembaga dan instasi. (Ant/Jeg)
Load more