CoC pun diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip, dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional dalam menciptakan perdamaian di antara negara yang berkonflik di LCS.
"Kita semua berharap CoC dapat menjadi dokumen yang efektif, substantif, dan actionable untuk menghindari eskalasi dan sekaligus meningkatkan mutual trust dan mutual confidence di antara negara-negara yang berkepentingan di Laut China Selatan," lanjut Hadi.
Namun apakah semua upaya yang dilakukan pemerintah ini cukup?
Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Indonesia bisa menggunakan cara lain dalam meredam konflik di LCS, yakni dengan diplomasi militer.
TNI pun dinilai layak menjadi ujung tombak dalam menjalankan diplomasi militer itu ke semua negara yang tengah berkonflik.
Rangkaian diplomasi itu bisa dimulai dari latihan perang bersama antara negara, menggelar program pertukaran prajurit untuk penguatan kualitas SDM hingga menjalin kerja sama menjaga pertahanan.
Indonesia pun dinilai Fahmi memiliki modal untuk hal itu lantaran dianggap sebagai salah satu negara dengan kekuatan militer besar di Asia.
Hal ini menjadi modal baik bagi Indonesia untuk merangkul semua negara yang berkonflik dan menjadi penengah untuk mendamaikan negara-negara yang berseteru mengklaim wilayah di LCS.
Tidak hanya di sisi diplomasi militer, Indonesia juga harus fokus pada menjaga "halaman rumah sendiri" sebelum melakukan upaya perdamaian antarnegara.
Salah satu yang harus dilakukan yakni menjaga teritorial laut dari masuknya kapal asing.
Load more