Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita bernama Anindira Puspita (34 tahun) istri dokter TNI AD harus menjadi tersangka dan kini dipenjara bersama bayinya lantaran membongkar kasus suaminya yang selingkuh.
Anindira diketahui adalah ibu muda yang masih memiliki bayi berusia 1,5 tahun. Ia mendapati suaminya yang adalah dokter TNI AD selingkuh dengan lima wanita.
Mirisnya, Anindira ditangkap polisi karena membongkar kasus selingkuh suaminya yang adalah dokter TNI AD, saat ibu muda itu sedang berada di SPBU, Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.
Usai membongkar kasus selingkuh suaminya yang merupakan dokter TNI AD, Anindira kemudian membuat viral hal itu. Ia menyebut, sang suami melakukan perselingkuhan dengan lima wanita.
Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata salah satu wanita yang diduga selingkuhan dokter TNI AD tersebut adalah anak dari Perwira Menengah Polri.
Anindira Puspita dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran membuat kasus perselingkuhan suaminya viral.
Ia ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/25/1/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Kini wanita tersebut ditahan bersama bayinya.
Load more