Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam tahap seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021 untuk tenaga dosen, kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
"Kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan. Kalau ada yang keberatan, bisa ajukan sanggahan," kata Satya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
"Dalam SKB, materi disiapkan oleh instansi. Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," ucapnya.
Sebelumnya, di media sosial Twitter pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dugaan kecurangan yang dialaminya, berupa manipulasi nilai di tahap wawancara dan micro teaching.
Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.
"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran, highlight merah) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," demikian dikutip dari akun @alhrkn.
Load more