"Tujuannya untuk mengurangi kepadatan arus balik mudik Lebaran. WFH ini hanya berlaku dua hari, yaitu pada 16-17 April 2024," terangnya.
Deni menambahkan, terdapat beberapa daerah di Kaltim yang tidak menerapkan WFH, seperti Bontang. Hal ini karena kebijakan WFH dapat diserahkan kepada gubernur, bupati, atau wali kota.
"Namun, secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kaltim menerapkan edaran WFH 50 persen ini. Nanti, prosentase jumlah pegawai dan pangsa perangkat daerah yang harus WFO 100 persen dirinci lebih lanjut," tuturnya. (ant/iwh)
Load more