LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat ungkap kasus pembunuhan seorang wanita di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (15/4/2024).
Sumber :
  • Antara

NH Cekcok Mulut dengan PSK di Apartemen Wilayah Bandung, Terjadilah Perbuatan Sadis, Ada yang Terekam CCTV

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berawal saat teman korban melapor bahwa korban hilang usai memberi kabar sedang di apartemen tersebut.

Senin, 15 April 2024 - 19:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap pelaku kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SJ (34) yang terjadi di Apartemen The Jarrdin, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (10/4).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat teman korban, ST, melapor kepada polisi bahwa korban telah hilang usai memberi kabar sedang berada di apartemen tersebut.

Polisi melalui Tim Prabu Polrestabes Bandung lalu menuju apartemen tersebut dan memeriksa CCTV. Hasil pemeriksaaan CCTV, diperoleh video bahwa korban tengah berjalan menuju kamar pelaku yang merupakan pria berinsial NH (35).

"Sehingga akhirnya dibuka CCTV oleh security apartemen tersebut dan ditemukan korban sudah meninggal dunia," kata Budi di Bandung, Senin (15/4).

Budi menjelaskan bahwa korban tewas dengan luka cekik di bagian leher. Polisi pada akhirnya dapat menangkap pelaku di daerah Melawai, Jakarta.

Baca Juga :

"Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku karena telah diidentifikasi bahwa pelaku menyewa apartemen tersebut kurang lebih selama satu bulan. Kemudian dalam waktu kurang 1x24 jam berhasil ditangkap di Jakarta, di daerah Melawai," ujar Budi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Para Penggawa Timnas Indonesia Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam di Port FC, Rizky Ridho: Gas Capt!

Para Penggawa Timnas Indonesia Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam di Port FC, Rizky Ridho: Gas Capt!

Seperti diketahui, Port FC resmi memperpanjang kontra Asnawi Mangkualam hingga empat tahun ke depan. Artinya, Asnawi akan membela Port FC sampai 2029 nanti.
Menpan RB Mulai Berterus Terang Soal Anggaran Hingga Kuota Formasi, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terganjal: Mereka dengan Kriteria Ini Harus Terima Nasib?

Menpan RB Mulai Berterus Terang Soal Anggaran Hingga Kuota Formasi, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terganjal: Mereka dengan Kriteria Ini Harus Terima Nasib?

Honorer resmi dihapus untuk semua instansi kepemerintahan.
Lewat Unggahan di Instagram, Port FC Umumkan Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam  hingga 2029

Lewat Unggahan di Instagram, Port FC Umumkan Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam  hingga 2029

"Port Authority FC mengumumkan perpanjangan kontrak baru dengan @asnawi_bhr, bek kanan timnas Indonesia selama 4 tahun lagi atau hingga akhir musim 2028/29,"
Kesal Jay Idzes Diremehkan Tak Bisa Hadapi Nguyen Xuan Son, Suporter Timnas Indonesia Bandingkan Harga Pasar Kedua Pemain: Bagaikan Langit dan Bumi!

Kesal Jay Idzes Diremehkan Tak Bisa Hadapi Nguyen Xuan Son, Suporter Timnas Indonesia Bandingkan Harga Pasar Kedua Pemain: Bagaikan Langit dan Bumi!

Suporter Vietnam meremehkan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes dan mengatakan penggawa Venezia FC itu takkan berkutik jika berhadapan dengan Nguyen Xuan Son.
Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Di balik kemenangan fantastis Red Sparks atas IBK Altos di penghujung tahun 2024, pelatih lawan tak malu lagi mengakui kehebatan Megawati Hangestri, sampai ..
Sudah Remsi Dihapus, Pemerintah Beri Kabar Baik Tentang Nasib Eks Honorer: Kesempatan Jadi PPPK Kian Besar Karena Hal Ini

Sudah Remsi Dihapus, Pemerintah Beri Kabar Baik Tentang Nasib Eks Honorer: Kesempatan Jadi PPPK Kian Besar Karena Hal Ini

UU Nomor 20 tahun 2023 memberikan tenggat waktu penghapusan status honorer yang hingga Desember 2024. Aturan yang mengatur hal itu tidak ada pembaharuan
Trending
Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Di balik kemenangan fantastis Red Sparks atas IBK Altos di penghujung tahun 2024, pelatih lawan tak malu lagi mengakui kehebatan Megawati Hangestri, sampai ..
Ancol Gempar! Ribuan Drone dan Kembang Api Spektakuler Sambut Tahun Baru 2025

Ancol Gempar! Ribuan Drone dan Kembang Api Spektakuler Sambut Tahun Baru 2025

Kawasan wisata Ancol di utara Jakarta mendadak gegap gempita saat ribuan pengunjung dibuat histeris oleh atraksi memukau ribuan drone yang berpadu dengan pesta
KPK Tegaskan Bukti Lengkap! Asep Guntur Tak Ambil Pusing Jika Hasto Kristiyanto Mengelak

KPK Tegaskan Bukti Lengkap! Asep Guntur Tak Ambil Pusing Jika Hasto Kristiyanto Mengelak

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar jika Hasto mencoba mengelak
Kesal Jay Idzes Diremehkan Tak Bisa Hadapi Nguyen Xuan Son, Suporter Timnas Indonesia Bandingkan Harga Pasar Kedua Pemain: Bagaikan Langit dan Bumi!

Kesal Jay Idzes Diremehkan Tak Bisa Hadapi Nguyen Xuan Son, Suporter Timnas Indonesia Bandingkan Harga Pasar Kedua Pemain: Bagaikan Langit dan Bumi!

Suporter Vietnam meremehkan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes dan mengatakan penggawa Venezia FC itu takkan berkutik jika berhadapan dengan Nguyen Xuan Son.
Presiden Prabowo Hingga Titiek Soeharto Turut Ramaikan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

Presiden Prabowo Hingga Titiek Soeharto Turut Ramaikan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

Dalam rangka memeriahkan tahun baru 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto ikut hadir meramaikan perayaan tahun baru 2025 di Bundaran HI,
Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Tegaskan Pajak Tetap Pro Rakyat

Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Tegaskan Pajak Tetap Pro Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti pesawat jet,
Respons Kejagung soal Prabowo sebut Tuntut Koruptor Ratusan Triliun Dihukum 50 Tahun

Respons Kejagung soal Prabowo sebut Tuntut Koruptor Ratusan Triliun Dihukum 50 Tahun

Kejaksaan Agung RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tuntutan hukuman berat untuk terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Viral