“Seandainya ada Mahkamah Rakyat yang digelar masyarakat sipil Indonesia, harapan saya tentu ada sebuah laporan resmi yang bisa dituliskan di dalam bahasa Inggris dengan menunjukkan pelanggaran-pelanggaran Konstitusi, pelangaran peraturan perundangan yang terjadi di dalam pemilihan umum di Indonesia kepada PBB,” jelasnya.
“Mungkin dengan demikian Indonesia bisa menoreh catatan bisa membuat yurisprudensi seperti Russel Tribunal untuk kejahatan pemilu atau isu ketidakadilan pemilu," tambah Usman.
Dia pun berharap Pengadilan Rakyat dibentuk dan menggelar sidang secepatnya.
Pasalnya, kata ia hal ini diperlukan agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mempertimbangkan putusan Pengadilan Rakyat sebelum jatuhkan hasil perkara sengketa Pemilu 2024. (saa/raa)
Load more