LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka yang mengunggah kasus dugaan perselingkuhan dokter TNI saat diamankan di Mapolda Bali, Senin (15/4).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aris Wiyanto

Usai Istri Dokter TNI yang Viralkan Dugaan Selingkuh Suaminya Dipenjara, Kini Pemilik Akun yang Unggah Kasus Perselingkuhan Juga Ditangkap

Istri dokter TNI yang viralkan suaminya selingkuh sudah ditangkap polisi. Kini, pemilik akun yang unggah kasus perselingkuhan tersebut juga diamankan polisi.

Selasa, 16 April 2024 - 09:38 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSA yang membuat postingan dugaan kasus selingkuh anggota dokter TNI Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA.

Pelaku HSA adalah pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6. Di akun tersebut, ia mengunggah soal kasus dugaan selingkuh antara dokter TNI itu.

Adapun dugaan kasus selingkuh dokter TNI sebelumnya dilaporkan oleh sang istri Anindira Puspita atau AP (34 tahun). AP mengungkapkan suaminya tersebut diduga melakukan perselingkuhan dengan lima wanita, salah satunya BA.

Kini, baik HSA dan AP tersangdung Undang-undang ITE. AP sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian dan kini tengah dipenjara bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun karena masih menyusui.

Baca Juga :

Anindita Puspita kini jadi tersangka usai viralkan dugaan perselingkuhan suaminya yang dokter TNI
(Anindita Puspita kini jadi tersangka usai viralkan dugaan perselingkuhan suaminya yang dokter TNI. Sumber: Istimewa)

"Bahwa apa yang diunggah dalam media sosial (@ayoberanilaporkan6) adalah framing yang tidak benar," kata Kombes Jansen, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).

Ia menerangkan, bahwa yang terjadi adalah tersangka Anandira melaporkan suaminya Lettu Agam ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. 

Laporan sedang dalam proses di Pomdam IX/Udayana, namun tersangka Anandira bekerjasama dengan pelaku HSA mencari simpati publik melalui media sosial dengan memposting dan menyebarkan foto suaminya bersama BA.

Jansen mengatakan, saat ini terjadi dua kasus berbeda, namun seolah-olah dibuat sebagai kasus yang sama.

“Kasus pertama adalah AP (Anandira) melaporkan suaminya ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. Kasus kedua adalah AP dilaporkan oleh Ahmad Ramzy Ba’abud kuasa hukum dari BA atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polresta Denpasar,” jelasnya.

Sementara, Polresta Denpasar dalam hal ini menangani kasus terkait pelanggaran Undang-undang ITE. Sesuai dengan laporan korban dengan nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024 dan pelapor BA melaporkan akun Instagram @ayoberanilaporkan6 milik seorang pria berinisial HSA. 

Kemudian, pelaku HSA menyebarkan foto-foto BA dan screenshoot percakapan whatsapp antara tersangka Anandira dengan suaminya di akun Instagram miliknya @ayoberanilaporkan6. 

Foto dan screenshoot percakapan itu diposting atas permintaan tersangka Anandira dan foto-foto diambil di media sosial tanpa sepengetahuan dan izin dari BA. 

Tersangka HSA juga menambahkan dan menempelkan kata-kata serta narasi bahwa korban adalah selingkuhan dari Lettu Agam yang merupakan suami dari tersangka Anandira.

"Foto-foto BA itu diambil oleh AP (Anandira) dari medsos lalu dikirim melalui WhatsApp ke pelaku HSA. Setelah diposting lalu tautan instagram itu dikirim ke AP. Dan AP merespons dengan mengatakan mantap mas," ungkapnya.

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya hanya menangani laporan tentang dugaan tindak pidana ITE. 

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah secara bersama-sama menstrasmisikan data-data elektronik berupa foto pribadi dan keluarga tanpa seizin korban. Dalam perkara ini telah memeriksa enam orang saksi baik saksi pelapor, saksi korban, saksi ahli ITE dan ahli pidana. Termasuk keterangan dari para tersangka. 

Sementara, kedua tersangka dijerat Pasal 32 Ayat (1) Undang-undang ITE, Pasal 48, Ayat (1), dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Dan atas pertimbangan kemanusiaan tersangka AP (Anandira) yang sebelumya ditahan di UPTD perempuan dan anak Denpasar, kini ditangguhkan penahanannya dan kita telah melakukan penanganan perkara ini sesuai dengan prosedur," ujarnya. (awt/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPK Sebut Sayembara Rp8 Miliar Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku Bentuk Partisipasi Publik

KPK Sebut Sayembara Rp8 Miliar Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku Bentuk Partisipasi Publik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai sayembara Rp8 miliar bagi yang bisa menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sebagai bentuk partisipasi masyarakat
Lagu Kamu Berhak Bahagia - Sarwendah feat. Betrand Peto Kisahkan Penantian Seseorang yang Telah Lama Mendambakan Kasih Sayang, Liriknya...

Lagu Kamu Berhak Bahagia - Sarwendah feat. Betrand Peto Kisahkan Penantian Seseorang yang Telah Lama Mendambakan Kasih Sayang, Liriknya...

Lagu "Kamu Berhak Bahagia" menjadi karya yang penuh makna dan emosional bagi Betrand Peto dan Sarwendah. Bukan hanya duet biasa, melainkan simbol cinta dan...
Kisah Mees Hilgers yang Menjelma Jadi Peramal Jitu dalam Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kisah Mees Hilgers yang Menjelma Jadi Peramal Jitu dalam Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bek tengah Mees Hilgers pernah menjelma menjadi seorang peramal yang jitu ketika Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di bulan November ini
Masyaallah, Ustaz Udi Hidayat Beri Kesaksian saat Ziarah ke Makam Mbah Moen: Wangi Sekali

Masyaallah, Ustaz Udi Hidayat Beri Kesaksian saat Ziarah ke Makam Mbah Moen: Wangi Sekali

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengenang kisah saat ziarah ke makam KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, Pendakwah kondang itu menyaksikan hal luar biasa.
Eks Wasit FIFA Asal Jepang Soroti Kartu Merah Justin Hubner di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Harusnya Tak Perlu Terjadi

Eks Wasit FIFA Asal Jepang Soroti Kartu Merah Justin Hubner di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Harusnya Tak Perlu Terjadi

Eks wasit FIFA asal Jepang, Yoshimi Ogawa berikan pandangan soal kartu merah Justin Hubner saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Launching Program 'Political Future Leader', Zita Anjani Sebut Pentingnya Inovasi Politik Anak Muda di Sektor Pariwisata

Launching Program 'Political Future Leader', Zita Anjani Sebut Pentingnya Inovasi Politik Anak Muda di Sektor Pariwisata

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani mengatakan generasi muda memiliki peran penting untuk memajukan pariwisata di Indonesia. Menurutnya, ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan inovasi politik.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral