Pekanbaru, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto akan memberikan sanksi bagi pegawai ASN yang tidak hadir di hari pertama usai libur Lebaran 2024.
Ia meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau untuk menyerahkan nama-nama ASN yang tidak hadir tersebut.
"Kalau tidak ada alasan yang pasti seperti sakit dan sesuatu hal yang menyebabkan tidak bisa masuk kantor maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan bersama," kata SF Hariyanto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (16/4/2024).
Menurut SF Hariyanto, Selasa merupakan hari pertama ASN melaksanakan tugas setelah cuti Idul Fitri.
Bersamaan dengan itu, kini memasuki triwulan kedua karena itu para kepala dinas dan kepala badan serta seluruh pegawai agar bekerja secara maksimal mengejar ketertinggalan.
Pemerintah Provinsi Riau kini katanya, memasuki triwulan kedua minggu pertama tentu realisasi program masih kecil dan ke depan semoga bisa meningkatkan kinerja agar dapat mengejar ketertinggalan sehingga tugas ke depan makin berat.
"Karena tu seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bisa menjaga kekompakan dan kebersamaan supaya apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik. Kalau ada masalah selesaikan di tingkat masing-masing, kalau tidak bisa maka selesaikan bersama pimpinan agar semua persoalan bisa teratasi," katanya.
Load more