"Untuk posisi mayat pada saat ditemukan terkubur ditutup dengan tanah dan atasnya dilapisi keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter sehingga mayat sudah membusuk," kata dia.
Surawan menambahkan pihaknya berhasil melacak pelaku berinisial I dan menangkapnya di daerah Cianjur, Senin (15/4/2024) malam.
Pihaknya masih mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.
Ia melanjutkan pelaku dan korban sudah saling mengenal.
Tersangka merupakan pekerja serabutan yang setiap hari membersihkan lingkungan komplek dan membersihkan rumah.
Pelaku dijerat pasal 338 jo 340 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan pembunuhan berencana.(iah/muu)
Load more