Setelah mendengar penjelasan dari Pendeta Gilbert, Ketua MUI KH Cholil Nafis mengatakan, pengurus MUI mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan juga semakin meruncing akibat adanya khutbah yang dipenggal-penggal dalam edit-edit.
Sehingga makna penyampaian dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita semua," ungkap KH Cholil Nafis, Selasa (16/4/2024).
Bahwa saat khutbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama lain, apalagi merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman.
"Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan," sambung KH Cholil Nafis. (chm/muu)
Load more