Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz amankan tiga orang pelaku pembunuhan Bripda Oktovianus Buara (23) akibat dianiaya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo di Jayapura, Selasa (16/4/2024).
Tiga orang pelaku tersebut, yaitu UH (18), ARH (19) dan RW (21).
Penyidik Polres Yahukimo di Dekai, masih terus memintai keterangan dari mereka, kata Kombes Benny.
Sebelumnya, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuhnya Selasa (16/4) pagi.
Korban yang bertugas di Polres Yahukimo itu ditemukan meninggal dengan bersimbah darah akibat luka dianiaya orang tak dikenal (OTK) di pertigaan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4) pagi.
Setelah dilakukan pemulasaran, jenazah Bripda Oktovianus Buara dievakuasi ke Jayapura, jelas Kombes Benny.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut.
Anggota juga melakukan penyisiran di sekitar area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
"Mudah-mudahan dengan dari keterangan ketiga orang yang diamankan, penyidik dapat menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal," harap Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
Jenazah Bripda Oktovianus Buara, Selasa sore sekitar pukul 15.40 WIT tiba di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dengan menggunakan pesawat Trigana Air dari Dekai.
Setibanya di bandara, jenazah langsung dibawa ke rumah duka Nafri, Kota Jayapura dan Rabu (17/4) dijadwalkan dimakamkan di Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua. (ant)
Load more