Dari pemeriksaan awal yang dilakukan kepolisian, PWGA adalah seorang pengusaha, bukan anggota TNI.
"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar. Saya terima laporan tanggal 14 April 2024," ujar Ade.
Load more