Pendatang baru yang masuk Jakarta tanpa membekali diri dengan keterampilan khusus dinilai justru bisa menimbulkan masalah baru dan dikhawatirkan menjadi beban sosial bagi Pemprov Jakarta.
“Yang mau ke Jakarta harus membekali diri dengan keterampilan serta sudah jelas mau kemana dan ngapain di Jakarta. Supaya tidak jadi beban,” tegas Simon.
Meskipun prinsipnya, kata dia, Jakarta sebagai kota sangat terbuka untuk didatangi dan ditempati oleh siapapun. Namun, ia mengingatkan agar para pendatang harus memiliki tujuan jika ingin menjadi warga Jakarta serta tertib administrasi kependudukan.
“Kita tidak bisa larang orang untuk mengadu nasib ke Jakarta. Itu hak mereka untuk mencari pekerjaan di wilayah manapun di Republik ini asalkan taat aturan terutama aturan kependudukan,” terang Simon.
Dari informasi yang dihimpun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan akan ada 15.000 sampai 20.000 pendatang baru di Jakarta usai Lebaran 2024. (agr/nsi)
Load more