Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pesta demokrasi Pilpres 2024 masih terus bergulir, kini tengah berada di jalur Sidang Lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
Juru Bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono mewakili pihaknya memastikan para hakim akan mengambil keputusan secara independen.
"Saya tidak bisa menjawab secara pasti, tetapi yang bisa kami katakan adalah bahwa ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi ya, dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi," jelas dia, di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (17/4/2024).
Fajar menegaskan impersonalitas atau penilaian tanpa melibatkan perasaan harus dijaga terus, hingga nanti masyarakat dapat menilai bagaimana hasil keputusan Majelis Hakim MK terkait kasus sengketa Pilpres 2024.
"Sekarang kalau orang bertanya independensinya hakim MK seperti apa? Banyak orang bertanya-tanya tapi kita baru bisa menilai nanti ketika putusan mahkamah dibacakan," urainya.
"Begitu putusan dibacakan itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik boleh kemudian menyampaikan respons," sambung dia.
Oleh karena itu, Fajar mengajak para masyarakat untuk terus mengawal kasus sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hingga ke tahap pengucapan putusan.
Sebagai informasi, saat ini para Majelis Hakim MK sedang menjalani Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga tanggal 21 April 2024.
Adapun RPH ini merupakan bagian dari rangkaian persidangan, di sesi ini para hakim saling berembuk untuk menentukan sikap dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2024. (agr/mii)
Load more