Jakarta, tvOnenews.com - Pendatang baru yang masuk ke Jakarta usai Idul Fitri 1445 Hijriah hingga pertengahan Mei 2024 mulai dilakukan pendataan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Pendataan terhadap warga pendatang baru ke Jakarta selama sebulan ke depan ini dapat dipantau masyarakat secara luas melalui lama resmi kependudukancapil.jakarta.go.id.
"Nah kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini, apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang," katanya.
Menurut Budi, biasanya sebulan setelah Lebaran banyak perpindahan masyarakat yang datang ke Jakarta karena membawa sanak saudara atau keluarganya.
Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi untuk menertibkan pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran.
Hal itu mengingat siapapun boleh datang ke Jakarta selagi memenuhi syarat yang ada, seperti jaminan tempat tinggal di Jakarta, jaminan pekerjaan dan memiliki keterampilan atau kemampuan.
"Namun kami mengimbau agar mereka datang ke Jakarta, pastikan ada jaminan tempat tinggalnya, karena itu persyaratan di dalam proses pindah data," katanya.
Secara sadar, pendatang baru diimbau untuk melengkapi atau memiliki keterampilan. "Sehingga pas mereka datang ya sama-sama kita membangun DKI Jakarta," ujar Budi.
Load more