Sontak saja DB yang merupakan korban penipuan tersebut baru sadar bahwa dirinya sudah tertipu.
Sehingga korban melaporkan ke Bank BRI pada 4 Maret 2024 terhitung dua hari setelah melakukan transfer uang agar dilakukan dengan cara pengecekan uang.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata saldo sebanyak Rp993 juta yang hampir mendekati Rp1 Miliar ludes karena terkuras saat kejadian berlangsung.
Sontak, korban langsung melaporkan kasus modus penipuan tersebut ke Polres Kudus untuk ditindaklanjuti yang mendatangi lokasi kejadian di salah satu mesin ATM milik Bank BRI.
Sayangnya mesin ATM saat melakukan pengambilan saat saldonya dikuras sudah rusak. Lebih parahnya lagi rekening koran milik DB terkuras habis oleh para pelaku.
Melalui agen Brilink menjadi salah satu rencana menguras saldo kartu ATM korban. Dijumpai dalam perjalanan yang berasal dari Kudus sampai ke Bogor.
Maksimal sebanyak Rp200 juta untuk melakukan penarikan sesuai dengan ketersediaan saldo dari agen Brilink.
Load more