Panji juga mengaku dapat perintah dari Muhammad Hatta untuk memberikan tas hitam kepada ajudan Firli Bahuri.
Meski demikian, ia juga tak tahu siapa nama ajudan Firli.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan kepada pejabat Kementan RI dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
SYL didakwa bersama dengan dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
Namun, Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.(muu)
Load more