Pihak lain yang menerima, yakni Budiyanto Wijaya Rp2 miliar, Marthe Sawy Rp90 juta, Gustaf Urbanus Patandianan Rp181 juta dan Hasbullah Rp151,1 juta.
Jaksa juga menuduh Totok memperkaya diri untuk pelaksanaan pembangunan sebesar Rp25 miliar.
Dia juga didakwa memperkaya orang lain, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng Rp2,5 miliar, Marthen Sawy Rp730 juta, Teguh Anggara Rp3,7 miliar dan Budiyanto Wijaya Rp978,3 juta.
Pihak lain yang turut menerima, yakni Arif Yahya Rp3,4 miliar, Gustaf Urbanius Patandianan Rp198 juta, Jimmy Sapakoly Rp42 juta, Melkisedek Snae Rp25 juta dan Kasman Rp94,6 juta.
Menurut jaksa, penyebaran uang yang mengarah ke korupsi ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp14,2 miliar.
Rinciannya, yakni kerugian atas jasa konsultasi perencanaan yang tidak sesuai realisasinya sebesar Rp1,4 miliar.
“(Lalu) pembayaran pekerjaan jasa konsultansi pengawasan yang tidak sesuai dengan realisasinya sejumlah Rp1.061.404.545,00,” pungkas jaksa. (hmd/nsi)
Load more