LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Ajudan Sebut Uang 'Haram' Pemerasan Kementan Digunakan SYL untuk Kepentingan Keluarga

Mantan Mentan SYL disebut dalam sidang menggunakan uang haram diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya termasuk sang anak.

Kamis, 18 April 2024 - 08:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut dalam sidang menggunakan uang haram diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya termasuk sang anak.

Hal itu terungkap saat mantan ajudan SYL, Panji Harjanto, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL selaku mantan Mentan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). 

Panji dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang tersebut. Mulanya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mendalami perihal pemotongan uang 20 persen yang diminta SYL dari Eselon I di lingkungan Kementan.

Baca Juga :

Gedung KPK. Dok: Fianda Sjofjan Rassat-Antara

"Terkait BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian dan lain-lain itu ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran (Eselon I)," jawab Panji.

Menurut Panji, uang tersebut digunakan untuk kepentingan SYL dan keluarga. Adapun Panji mengaku selalu mengikuti arahan SYL mengenai permintaan anggaran di Kementan.

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan kepada anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi?," tanya hakim.

"Ya paling saya arahan dari bapak sih," kata Panji.

"Apa saja? Karena ini terkait dengan dana-dana yang menyatakan kerugian negara," lanjut hakim.

"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," tutur Panji.

Ia juga memberi contoh SYL membebankan anggaran kementerian untuk kebutuhan pembayaran dokter kecantikan anak perempuannya. 

Selain itu, Panji menyebut SYL juga menggunakan uang untuk renovasi rumah anak.

"Terkait dengan dana-dana untuk keluarga, ini contoh saja untuk membayar pembantu, untuk kebutuhan keluarganya tuh apa saja? Tadi untuk biaya ke dokter?," tanya hakim.

"Ke dokter," jawab Panji.

"Apa lagi? Karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya Rp10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?," tanya hakim lagi.

"Ke dokter terus untuk rumah tangga," jawab Panji.

"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?," tanya hakim.

"Rumah tangga anak bapak," jawab Panji.

"Anaknya bapak dibiayai juga?," tanya hakim.

"Biasanya," timpal Panji.

"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?," lanjut hakim.

"Biaya perbaikan-perbaikan," jawab Panji.

“Perbaikan perbaikan apa?,” tanya hakim.

"Rumah," jawab Panji.

Lebih lanjut, Panji mengungkapkan SYL juga membebankan biaya pembelian onderdil kendaraan anak laki-lakinya menggunakan anggaran di Kementan. Ia mengaku meminta anggaran itu ke Biro Umum di Kementan.

"Biasa Biro Umum bisa ke saya. Saya kasihkan ke Aliandri atau Ubadiah atau langsung ke orangnya transfer orang Biro Umum," terang Panji.

Panji menjadi salah satu saksi yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Sebagai terlindung, Panji mendapatkan program layanan perlindungan fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dan pemenuhan hak prosedural.

Bukan hanya pada saat sidang, LPSK juga melakukan monitoring kondisi fisik, tempat tinggal maupun tempat kerja terlindung setelah memberikan keterangan sebagai saksi.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (hmd/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Polisi mengungkap peran Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Profil Lengkap Para Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Vietnam Jadi Ancaman Terbesar

Profil Lengkap Para Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Vietnam Jadi Ancaman Terbesar

Berikut profil lengkap para lawan Timnas Indonesia di fase Grup B Piala AFF 2024 yang dihuni Vietnam, Myanmar, Laos dan Filipina.
Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang untuk UMKK

Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang untuk UMKK

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis ciptakan peluang ekonomi untuk pelaku (UMKK) di Kota Pasuruan sebagai mitra
Sebelum Jadi Istri Ruben Onsu Ternyata Sarwendah Pernah Tampil Imut Bawakan Lagu Beautiful Milik Cherrybelle, Berikut Lirik Lengkapnya

Sebelum Jadi Istri Ruben Onsu Ternyata Sarwendah Pernah Tampil Imut Bawakan Lagu Beautiful Milik Cherrybelle, Berikut Lirik Lengkapnya

Lirik lagu "Beautiful" yang dipopulerkan oleh girlband Cherrybelle yang memperlihatkan sisi imut Sarwendah sebelum ia menjadi istri Ruben Onsu pada masa itu.
KPU: Kendala di Papua Pegunungan dan Papua Tengah Kirim Formulir C Hasil Lewat Sirekap Mobile

KPU: Kendala di Papua Pegunungan dan Papua Tengah Kirim Formulir C Hasil Lewat Sirekap Mobile

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa pengiriman formulir C Hasil melalui Sirekap Mobile telah mencapai 97,85 persen hingga pukul 13.00 WIB.
BTN Ungkap Pinjol Jadi RIntangan Masyarakat Dapat Subsidi di Program 3 Juta Rumah

BTN Ungkap Pinjol Jadi RIntangan Masyarakat Dapat Subsidi di Program 3 Juta Rumah

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebut pinjol menjadi rintangan bagi masyarakat dapat pembiayaan untuk KPR Subsidi untuk program 3 Juta Rumah
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral