Dia mengingatkan siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang, penyampaian pendapat hak setiap warga negara harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
Sehingga, aturannya harap dipatuhi agar semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
"Tidak lupa kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis," terang dia. (ant/nsi)
Load more